Dalam RASN, Benhur Tommy Mano Sebagai Komite Penyelamat PSSI

Written By Admin on 18 Des 2011 | 23.58

Buntut dari kisruh sepakbola di tanah air berujung pada sebuah rapat yang digagas oleh Forum Pengprov PSSI untuk mencari solusi bagi kondisi buruk yang dialami sepakbola Indonesia dalam arti mengevaluasi kinerja Ketua Umum PSSI Djohar Arifin yang dianggap telah menyimpang dari statuta PSSI dan hasil kongres Bali. Meski Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengharamkan rapat akbar yang akan digelar Ahad nanti malam, sejumlah pengurus PSSI tingkat provinsi tetap menghadiri rapat tersebut.

Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN) digelar di Hotel Pullman, Jakarta Barat, (18/12 ) malam, yang terdiri atas 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, klub Liga Super, klub Divisi Utama, serta Divisi 1, 2, dan 3. Mereka sepakat untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada kepengurusan PSSI di bawah Djohar Arifin Husein dan meminta Komite Eksekutif (Exco) untuk segera menyelenggarakan Kongres Luar Biasa.

La Nyalla yang hadir dalam rapat tersebeut menyerukan agar dibentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia untuk kemudian menuntut digelarnya KLB dalam waktu secepatnya.

Hasil Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN):
  1. Menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PSSI dan Pengurus PSSI karena dinilai tidak kredibel dan melanggar statuta PSSI dan Kongres di Bali
  2. Segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB) paling lambat 30 Maret 2012, 
  3. Meminta agar PSSI memberikan jawaban selambat lambatnya 30 Desember 2011,
  4. Membentuk Komite Penyelamat PSSI yang  beranggotakan Tony Apriliani, La Nyalla Mattalitti, Robero Rouw, Erwin Dwi Budiawan, Benhur Tommy Mano (BTM), Benny Dolo, Sumaryoto, Doddy Alex Nurdin, M Farhan, dan FX. Hadi Rudiyatmo.
Surat pengajuan kongres luar biasa tersebut akan disampaikan ke PSSI paling lambat Selasa, 20 Desember  2011. (cka)

0 komentar:

Posting Komentar